Pengaruh Mabuk, Pria Mengamuk, Menusuk hingga Ancam Bunuh Satu Keluarga
LOA JANAN. Minuman keras selalu menjadi biang masalah tindak kriminal. Kali ini pelakunya adalah DA (35). Ia nekat mengamuk sambil membawa senjata tajam jenis belati di rumah mantan istrinya di Jalan Gunung Batu, Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (2/6/2026) petang.
Dalam kondisi diduga mabuk minuman keras oplosan jenis gaduk, pelaku bahkan mengancam akan membunuh satu keluarga mantan istrinya. Aksi brutal tersebut menyebabkan beberapa orang mengalami luka-luka, termasuk seorang pemuda yang berusaha melerai dan melindungi korban.
Kapolsek Loa Janan AKP Abdillah Dalimunthe menjelaskan, peristiwa bermula sekitar pukul 13.00 Wita saat pelaku mendatangi rumah mantan istrinya, Rusdiana Kumalasari, untuk menjemput anak mereka.
"Pelaku sempat membawa anaknya ke rumah orang tuanya di wilayah Sungai Keledang, Samarinda Seberang. Namun sekitar pukul 18.30 Wita, pelaku kembali mengantar anak tersebut ke rumah mantan istrinya," ujar Abdillah, Kamis (4/6/2026).
Setibanya di lokasi, pelaku yang diduga berada di bawah pengaruh alkohol mendadak emosi. Setelah pintu dibuka oleh mantan istrinya, pelaku mengeluarkan sebilah belati yang diselipkan di pinggangnya. Sambil mengacungkan senjata tajam, pelaku melontarkan ancaman kepada mantan istrinya.
"Kamu harus kembali sama aku, kamu nyakiti hatiku. Aku tak terima kalau kamu sama yang lain. Satu keluarga akan aku bunuh," ucap pelaku sebagaimana keterangan saksi kepada polisi.
Usai mengancam, pelaku berupaya menebaskan belatinya ke arah mantan istrinya. Namun korban berhasil menghindar. Tidak berhenti sampai di situ, pelaku kembali mengayunkan senjata ke arah ibu mantan istrinya yang saat itu sedang menggendong cucunya.
Akibat berusaha menyelamatkan diri, ibu korban terjatuh hingga mengalami luka pada jari kelingking dan lutut sebelah kiri. Sementara cucunya mengalami luka pada bagian kaki serta bengkak di area kelopak mata kiri.
Melihat kejadian tersebut, seorang pemuda bernama Yoga Ariyanto (23) berusaha melakukan pembelaan dan melindungi para korban. Namun pelaku justru menyerangnya menggunakan belati.
Korban Yoga terkena satu tusukan di bagian betis kanan saat mencoba melerai. Setelah itu, pelaku juga mengejar seorang saksi lainnya, Angga Kurniawan, hingga terjatuh dan mengalami luka-luka.
Menerima laporan tersebut, Tim Garangan Unit Reskrim Polsek Loa Janan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dwi Handono langsung bergerak melakukan pengejaran.
Pelaku akhirnya ditemukan di Gang 17 RT 17, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda. Saat hendak diamankan, pelaku sempat mencoba melarikan diri dengan melompat dari lantai dua rumah.
"Pelaku sempat tidak kooperatif dan nekat melompat dari lantai dua rumah untuk menghindari penangkapan. Namun berhasil diamankan anggota," kata Abdillah.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu bilah pisau belati yang diduga digunakan saat kejadian. Selain itu diamankan pula sejumlah barang bukti lain berupa telepon genggam, pakaian pelaku, handuk milik korban, serta rekaman percakapan dan tangkapan layar pesan WhatsApp.
Abdillah menegaskan, pelaku kini telah ditahan di Polsek Loa Janan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, pelaku kami sangkakan dengan tindak pidana membawa senjata tajam tanpa izin, penganiayaan, dan pengancaman sebagaimana diatur dalam Pasal 307 ayat (1) juncto Pasal 466 ayat (2) juncto Pasal 448 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Saat ini penyidikan masih terus berjalan untuk melengkapi berkas perkara," tegas Kapolsek. (**)