PT Kertas Nusantara Kembali Beroperasi, Eks Karyawan Prioritas Rekrutan

PT Kertas Nusantara Kembali Beroperasi, Eks Karyawan Prioritas Rekrutan

01 Jun 2026 | Daerah

TANJUNG REDEB. Mantan pekerja di PT Kertas Nusantara bisa sedikit bernapas lega. Sebab mereka punya kesempatan kembali bekerja di perusahaan dimana mereka mencari nafkah sebelumnya.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau pun memberikan perhatian serius terhadap rencana beroperasinya kembali PT Kertas Nusantara tahun ini. Pemerintah daerah menyambut baik kabar tersebut sebagai momentum penting untuk membangkitkan roda perekonomian dan membuka peluang kerja baru bagi masyarakat Berau.
Kendati demikian, manajemen perusahaan pada fase awal ini dilaporkan akan lebih memprioritaskan penyerapan kembali para mantan karyawan mereka yang terdampak penghentian operasional sebelumnya.
Langkah korporasi untuk memanggil kembali para pekerja lama dinilai cukup rasional, mengingat aspek efisiensi dan efektivitas kerja. Para mantan karyawan tersebut diketahui telah memiliki pengalaman yang matang, keahlian khusus, serta sertifikasi kompetensi yang sesuai dengan spesifikasi kebutuhan mesin produksi pabrik.
Struktur operasional yang sudah terbentuk sejak masa pembangunan awal dinilai akan mempercepat proses adaptasi dan pemulihan kapasitas produksi perusahaan secara berkala.
“Saya dengar perusahaan akan panggil karyawan-karyawan mereka yang dulu untuk bekerja lagi," ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Berau, Anang Saprani.
Meskipun memahami strategi pemenuhan tenaga kerja dari internal eks karyawan, instansi terkait meminta agar manajemen perusahaan tetap memberikan ruang bagi penyerapan tenaga kerja lokal yang baru.
Sektor yang perlu mendapat perhatian khusus adalah para pemuda lulusan sekolah menengah atas yang tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi. Kelompok ini memerlukan keberpihakan dari sektor industri agar tidak menambah angka pengangguran terbuka di tingkat kampung sekitar lingkar operasional perusahaan.
Guna menyelaraskan kebutuhan industri dengan ketersediaan kompetensi pemuda lokal tersebut, jajaran dinas terkait siap mengambil langkah proaktif melalui program pembinaan. Pemerintah daerah berencana memfasilitasi pelatihan kerja serta program pendampingan intensif selama tiga hingga enam bulan agar para lulusan baru memiliki keterampilan teknis yang memadai sebelum memasuki dunia kerja.
"Nanti kami minta bantuan kepala kampung untuk data jumlah anak lulusan SMA non kuliah yang mau bekerja, tapi tidak punya skill, agar bisa dilatih," jelas Anang mengenai skema penyiapan kompetensi bagi warga lokal tersebut.
Di samping mendorong penyerapan tenaga kerja baru yang kompeten, pengawasan terhadap penyelesaian kewajiban masa lalu perusahaan juga tetap menjadi agenda prioritas pemerintah.
Pemantauan berkala terus dilakukan untuk memastikan hak-hak normatif para mantan karyawan yang belum sepenuhnya tuntas dapat diselesaikan secara adil oleh pihak manajemen. Komunikasi dua arah terus dibangun agar proses transisi operasional ini berjalan kondusif tanpa menyisakan sengketa ketenagakerjaan.
“Kami terus memonitor dan kasusnya diselesaikan secara bertahap, karena tidak bisa langsung untuk ratusan orang, tapi kami berharap kesepakatan itu benar-benar terealisasi,” tandasnya. (**)