Sambangi Polresta Samarinda, Komisi III DPR RI Sebut Pelayanan Harus Ditingkatkan
SAMARINDA. Polresta Samarinda mendapat kunjungan dari Komisi III DPR RI, Senin (27/4/2026). Pelayanan pada masyarakat, menjadi hal utama dilihat dari tinjauan ini.
Anggota Komisi III DPR RI Dapil Kaltim, Nabil Husien Said Amin Alrasydi, meninjau sejumlah fasilitas, mulai dari pelayanan pembuatan SKCK, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), hingga command center yang beroperasi selama 24 jam.
Dari hasil peninjauan tersebut, Nabil menilai pelayanan di Polresta Samarinda sudah berjalan dengan baik dan menunjukkan komitmen dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat.
“Secara umum pelayanan publik di sini sudah berjalan baik. Masyarakat bisa mengakses layanan seperti SKCK, SPKT, hingga pengaduan 24 jam dengan cukup mudah,” ujarnya, Senin (27/4/2026).
Meski demikian, ia mengingatkan agar kualitas layanan yang sudah ada tidak hanya dipertahankan, tetapi juga terus ditingkatkan. Menurutnya, konsistensi menjadi kunci agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tetap terjaga.
“Yang penting sekarang bagaimana menjaga konsistensi. Sistem yang sudah baik ini harus terus dioptimalkan agar manfaatnya semakin luas dirasakan masyarakat,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan terhadap masukan dari masyarakat, sebagai bahan evaluasi untuk peningkatan layanan ke depan.
Kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI terhadap kinerja kepolisian, khususnya dalam aspek pelayanan publik.
Sementara itu, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Ia menyebut, pengawasan dari Komisi III DPR RI menjadi motivasi bagi jajarannya untuk terus berbenah dan berinovasi.
“Kunjungan ini menjadi semangat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, baik dari sisi kecepatan maupun ketepatan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Polresta Samarinda terus mengembangkan berbagai layanan utama seperti penerbitan SIM, SKCK, serta penguatan layanan pengaduan melalui call center 110 yang terintegrasi dengan command center.
“Melalui layanan 110 dan command center, kami berupaya memastikan setiap laporan masyarakat bisa segera ditindaklanjuti. Ini bagian dari komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang responsif,” tutupnya. (**)