Terekam CCTV, Maling Motor Diringkus dan Tak Sempat Nikmti Hasilnya
SAMARINDA. Keberadaan CCTV di beberapa sudut kota memang sangat membantu memberatas aksi kejahatan. Seperti yang terjadi di kawasan Air Hitam, Samarinda Ulu.
Pencurian motor yang dilakukan RL (49) berakhir di jeruji besi setelah upaya terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV). Warga Jalan Kadrie Oening, Gang Bersama, Kelurahan Air Hitam,Samarinda Ulu, ini terbukti menggasak motor milik tetangganya sendiri yang hanya berjarak beberapa rumah dari kediamannya, Selasa (28/4/2026) subuh.
Peristiwa ini bermula saat korbannya, seorang mahasiswa bernama Aqil (21), memarkirkan motor Honda Vario 125 Gen 2 warna putih di depan kontrakannya sekitar pukul 00.30 Wita. Saat itu Aqil habis menggunakan motor untuk membuang sampah.
Karena merasa aman, Aqil meninggalkan motor tersebut dalam keadaan setang tidak terkunci. Namun rupanya situasi tersebut justru dimanfaatkan oleh RL untuk beraksi sekitar pukul 04.30 Wita. RL mengendap-endap untuk mendorong motor Aqil menjauh dari lokasi.
Nahas bagi RL, aksinya mendorong motor tersebut rupanya terpantau jelas oleh rekaman CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian. Bahkan RL terlihat jelas saat berjalan menaiki motor persis di depan CCTV.
Berbekal rekaman tersebut dan keterangan sejumlah saksi, akhirnya anggota Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu tidak membutuhkan waktu lama untuk mengidentifikasi RL, yang diringkus pada malam harinya sekitar pukul 23.00 Wita di kawasan Jalan Kadrie Oening, sebelum ia sempat menikmati hasil kejahatannya atau memindahtangankan motor curian tersebut.
Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah Aqil melaporkan kehilangan.
"Jadi personel kami di lapangan langsung melakukan penyelidikan usai menerima laporan korban (Aqil, Red). Salah satu petunjuk adalah rekaman CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian. Saat itu terungkap ketika yang bersangkutan (RL,Red) mendorong motor matic tersebut," jelas Wawan.
Saat ini RL beserta barang bukti satu unit motor telah diamankan di Mapolsek Samarinda Ulu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Aqil sendiri ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp 25 juta akibat kejadian ini. "Yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Proses hukum masih berjalan dan kami masih melakukan pendalaman penyidikan," tutup Wawan. (**)