Terus Jadi Sorotan, 10 Anggota TAGUPP Gubernur Kaltim Piih Mundur
TERUS menerus menjadi sorotan publik, membuat beberapa anggota Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kaltim memilih meninggalkan jabatannya.
Mereka disorot karena keabsahan lembaga tersebut dikabarkan tak sah.
Ketua TAGUPP Kaltim, Irianto Lambrie, tidak menampik kabar tersebut. Ia mengatakan banyak anggotanya yang telah memilih angkat kaki dari tim ahli bentukan Pemprov Kaltim tersebut.
"Ya, ada beberapa anggota memilih mundur dari keanggotaan TAGUPP. Kalau tidak salah yang mundur itu ada 8 atau 10 orang," ucapnya Irianto.
Berdasarkan data yang dihimpun, bidang Informasi, Komunikasi, Hukum dan Komunikasi Publik menjadi klaster yang paling banyak ditinggalkan anggotanya. Irianto menyebut salah satu nama besar yang mundur adalah Prof. Dr. Supriasa, yang menjabat sebagai Koordinator Bidang (Korbid) Infokom.
Alasan domisili di luar daerah dan kesibukan profesional sebagai konsultan hukum, menjadi pemicu utama Supriasa dan beberapa anggota lainnya memilih menanggalkan jabatan mereka di TAGUPP.
"Beliau merasa ada di luar daerah dan banyak kesibukan. Beliau dia juga konsultan hukum. Beliau sudah mundur dan sudah mengajukan ke gubernur," jelasnya.
Mantan Gubernur Kaltara itu menegaskan, dinamika ini akan segera disikapi secara administratif. Karena personel yang mundur cukup signifikan. Pihaknya berencana melakukan pembaruan Surat Keputusan (SK) gubernur agar komposisi tim tetap berjalan sesuai koridor hukum.
Meskipun terjadi pengunduran diri sejumlah anggota, Irianto menjamin TAGUPP tetap bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang tertuang dalam keputusan gubernur. Ia juga menepis anggapan bahwa mundurnya anggota tersebut berkaitan dengan isu "cacat hukum" yang selama ini diembuskan pihak luar.
"Memang ada yang bilang tidak sah dan cacat hukum. Hal itu nanti bisa dibuktikan di pengadilan. Jadi nanti akan diperbarui SK-nya yang tentu sesuai ketentuan," pungkasnya. (**)