WFH Dianggap Tak Melayani Masyarakat, Pemkab Berau Siap Lakukan Evaluasi
KEBIJAKAN pemerintah pusat terkait diterapkannya program Work From Home (WFH), ternyata tak sepenuhnya diterima di tengah masyarakat.
Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Noornyato bahkan sejak awal sudah menentang kebijakan itu berlaku di Berau. Baginya, pelayanan kepada masyarakat tidak akan berjalan baik tanpa kehadiran fisik pegawai.
"Bagaimana mekanisme pelayanannya kalau untuk buat KTP atau KK misalnya, pegawainya tidak ada di kantor?," paparnya.
Selain keresahannya terhadap substansi pelayanan, Dedy juga menyoroti hari pelaksanaannya pada setiap Jumat dalam sepekan. Secara umum, rata-rata jam kerja pemerintah daerah pada hari itu hanya sampai pukul 11.00 Wita. Waktu yang singkat tanpa kehadiran pegawai jelas membuat hari itu bak tambahan hari libur untuk para pegawai.
"Sedangkan Sabtu-Minggu sudah libur. Cukup sudah sebenarnya. Jumat tetap masuk kantor," kata Dedy.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said mengaku hingga saat ini WFH masih berjalan di lingkup Pemkab Berau. Namun, pihaknya akan segera melakukan evaluasi terkait pelaksanaannya.
"Kita akan evaluasi, karena WFH itu masih berjalan dan belum ada pembatalan sampai saat ini," ungkapnya.
Baginya, kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu tidak akan melahirkan masalah baru jika para pegawai di lingkungan pemerintah Berau tetap memastikan semua urusan pekerjaan berjalan optimal.
"Masalah dia berada di mana itu tidak apa-apa, yang penting kegiatan di dinas itu tetap berjalan," jelasnya.
Meskipun diterapkan, Said menegaskan kebijakan itu tidak diterapkan untuk semua instansi. Beberapa instansi yang bergerak di sektor pelayanan publik dan pelayanan dasar untuk masyarakat tetap masuk kantor. Kegiatan yang bersifat pelayanan umum dikecualikan dari kebijakan ini. (**)