Universal Media
Banner Pemerintah Kota Bontang
Lepas dari Kandang, Monyet Serang Anak Perempuan hingga Luka 20 Jahitan

Lepas dari Kandang, Monyet Serang Anak Perempuan hingga Luka 20 Jahitan

04 Nov 2026 | Peristiwa

SAMARINDA. Teelalu lama berada di kandang membuat seekor monyet jadi tak bisa beradaptasi dengan lingkungan sekitar.
Akibatnya saat lepas dari kandang, monyet tersebut malah menyerang manusia.
Peristiwa monyet menyerang manusia terjadi pada Minggu (25/10/2026). Monyet peliharaan warga di Jalan Sultan Sulaiman, Gang Mulia Baru, Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan, menyerang seorang bocah perempuan berusia 6 tahun mengalami luka serius di bagian wajah. Korban yang masih memiliki hubungan keluarga dengan pemilik monyet tersebut bahkan harus menjalani perawatan intensif hingga empat kali operasi di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda.
Hewan berjenis kelamin jantan dengan ukuran tubuh cukup besar itu diketahui sudah dipelihara sejak kecil. Setelah lepas dari kandang, keberadaannya mulai meresahkan masyarakat sekitar.
Dalam kejadian tersebut, seorang bocah yang merupakan cucu pemilik monyet menjadi korban serangan. Bagian wajahnya mengalami luka robek akibat cakaran hingga membutuhkan sekitar 20 jahitan.
Sementara itu, upaya penangkapan terhadap monyet dilakukan petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Samarinda setelah menerima laporan masyarakat. Petugas Unit URC 01 bersama anggota Regu 3 bergerak ke lokasi sekitar pukul 21.30 Wita.
Petugas kemudian menemukan monyet tersebut masuk ke dalam sebuah musala. Dengan menggunakan jaring, petugas berhasil menangkap dan mengevakuasi hewan itu sekitar pukul 22.10 Wita.
Namun, setelah berhasil ditangkap, sempat muncul keberatan dari pihak keluarga pemilik yang meminta agar monyet tersebut tidak dibawa. Keluarga menginginkan hewan itu tetap berada di lingkungan mereka sembari menunggu pemiliknya datang.
Komandan Posko 1 Disdamkar Samarinda Polly Rahman mengatakan, dirinya kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan penanganan terhadap monyet tersebut. Dia menegaskan, pengamanan dilakukan karena adanya keluhan masyarakat dan potensi bahaya apabila hewan itu kembali lepas.
"Saya pertegas kepada pihak keluarga, kalau memang meminta agar monyet tidak dibawa, segala risiko harus ditanggung sendiri. Karena kalau dibiarkan dan kembali ada laporan atau kejadian, kami juga yang repot," ujarnya, Rabu (4/11/2026).
Polly menyebutkan, lantaran pemilik belum datang, pihaknya akhirnya memutuskan membawa dan mengamankan monyet tersebut di Posko 1 Disdamkar. Keluarga pemilik diberikan batas waktu hingga 6 November 2026 untuk mengambil hewan peliharaan itu.
Menurutnya, pihak keluarga sempat mendatangi posko untuk melihat kondisi monyet sekaligus memberikan pisang dan minuman. Namun, ketika ditanyakan kapan hewan tersebut akan diambil, keluarga menyebut masih menunggu kedatangan pemiliknya.
Polly menegaskan, apabila monyet tersebut nantinya diambil kembali, pihaknya meminta pemilik membuat surat pernyataan hitam di atas putih. Hal itu diperlukan sebagai bentuk pertanggungjawaban agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
"Kami bukan tempat untuk memelihara binatang seperti ini. Harapannya, pemilik segera datang mengambil. Kalau memang dikembalikan, harus ada perjanjian tertulis," tegasnya.
Sementara itu, kondisi korban masih membutuhkan penanganan medis. Bocah tersebut dilaporkan telah menjalani operasi hingga empat kali akibat luka robek pada bagian wajah yang dideritanya. (**)