Selain Iran, AS Longgarkan Aturan Visa saat Piala Dunia 2026
WASHINGTON D.C. Presiden Amerika Serikat Donald Trump memutuskan untuk melonggarkan sebagian kebijakan imigrasi menjelang gelaran Piala Dunia 2026.
Departemen Luar Negeri Amerika Serikat mengumumkan, kewajiban pembayaran jaminan visa hingga 15 ribu dolar AS (sekitar Rp 263 juta) bagi wisatawan dari sejumlah negara akan ditangguhkan, khusus bagi mereka yang telah membeli tiket resmi pertandingan.
Kebijakan pembayaran jaminan visa itu sebelumnya diberlakukan terhadap warga dari sekitar 50 negara yang dinilai memiliki tingkat pelanggaran visa tinggi, seperti overstay atau masalah keamanan lainnya.
Sebelumnya, lima negara yang berhasil lolos ke Piala Dunia, seperti Aljazair, Tanjung Verde, Pantai Gading, Senegal, dan Tunisia termasuk dalam daftar yang dikenai kewajiban jaminan.
Namun, saat ini warga dari lima negara tersebut yang telah membeli tiket resmi melalui FIFA tidak lagi diwajibkan membayar jaminan visa. Sebelumnya, pengecualian juga telah diberikan kepada pemain, pelatih, dan staf tim sebagai bagian dari prioritas pemrosesan visa untuk ajang olahraga terbesar di dunia itu.
Asisten Menteri Luar Negeri AS untuk Urusan Konsuler Mora Namdar menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan turnamen. Namdar menegaskan bahwa Amerika Serikat ingin menghadirkan Piala Dunia terbesar dan terbaik dalam sejarah.
“Kami sangat antusias menjadi tuan rumah Piala Dunia FIFA. Kami memberikan pembebasan jaminan visa bagi penggemar yang memenuhi syarat, yaitu mereka yang telah membeli tiket dan terdaftar dalam sistem FIFA Pass untuk mempercepat proses pengajuan visa,” ujar Namdar dikutip dari The Athletic.
Piala Dunia 2026 dijadwalkan dimulai pada 11 Juni dan akan diselenggarakan bersama oleh Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko. Kebijakan pelonggaran itu dinilai dapat meringankan beban perjalanan bagi sebagian penggemar internasional.
Meskipun demikian, beberapa kebijakan lain juga menuai sorotan, seperti larangan masuk bagi warga Iran dan Haiti, tetapi pengecualian tetap diberikan kepada peserta resmi Piala Dunia. Selain itu, pembatasan sebagian juga masih berlaku bagi warga Pantai Gading dan Senegal.
Di sisi lain, rencana kebijakan tambahan seperti kewajiban menyerahkan riwayat media sosial bagi pelancong asing sempat mencuat, meski belum diberlakukan. Pemerintah AS juga sempat menempatkan agen Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) di bandara saat terjadi penutupan sebagian pemerintahan federal, ketika petugas keamanan transportasi tidak menerima gaji.
Situasi itu mendorong Amnesty International bersama puluhan organisasi hak sipil di AS mengeluarkan imbauan perjalanan terkait Piala Dunia. Mereka memperingatkan calon pengunjung tentang kondisi dan kebijakan yang berlaku di Amerika Serikat.
Dampak dari kebijakan visa yang ketat juga mulai terasa di sektor pariwisata. Asosiasi Hotel dan Penginapan Amerika (American Hotel & Lodging Association) melaporkan bahwa permintaan internasional mengalami penurunan signifikan.
Pemesanan hotel untuk periode Piala Dunia disebut jauh di bawah ekspektasi awal, dipengaruhi kekhawatiran wisatawan terhadap proses visa yang panjang, biaya tinggi, serta ketidakpastian prosedur masuk.
Sebelumnya, skema jaminan visa mewajibkan pemohon dari negara tertentu untuk membayar antara 5.000 hingga 15.000 dolar AS (sekitar Rp 87 juta hingga Rp 263 juta). Dana tersebut akan dikembalikan jika pemegang visa mematuhi aturan atau jika pengajuan visa ditolak.
Hingga awal April, jumlah penggemar Piala Dunia yang terdampak kebijakan jaminan ini diperkirakan masih relatif kecil, sekitar 250 orang. Namun, angka itu diprediksi terus berubah seiring meningkatnya penjualan tiket dan keputusan calon penonton untuk tetap bepergian atau tidak.
Keputusan pembebasan jaminan visa itu sendiri merupakan hasil permintaan dari FIFA yang telah dibahas dalam berbagai pertemuan antara Departemen Luar Negeri, Departemen Keamanan Dalam Negeri, serta pejabat Gedung Putih selama beberapa bulan terakhir. (**)